'Puluhan Juta Diduga Digarong' kata Pengacara FPI Ungkap Rekening FPI Diblokir Tanpa Pemberitahuan

Editor: Hendra Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara FPI Yanuar Aziz 'Puluhan Juta Diduga Digarong' kata Pengacara FPI Ungkap Rekening FPI Diblokir Tanpa Pemberitahuan

"Jadi belum ada informasi terkait hal tersebut," ujar Ramadhan."

"Menurut Ramadhan, aparat kepolisian juga tidak meminta kepada pihak yang berwenang untuk memblokir rekening FPI."

FPI Dibubarkan

Adapun pembubaran FPI diputuskan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken tiga menteri dan tiga pejabat negara lainnya.

Ada enam alasan pemerintah membubarkan FPI, salah satunya bahwa FPI secara de jure sudah bubar sejak 21 Juni 2019.

Alasan berikutnya, ditemukan 35 pengurus atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang telah dijatuhi pidana.

Selanjutnya, adanya pelanggaran hukum oleh pengurus atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat.

Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Rekening FPI Diblokir, Pengacara: Puluhan Juta Digarong", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/21565311/sebut-rekening-fpi-diblokir-pengacara-puluhan-juta-digarong?page=2
Penulis : Devina Halim
Editor : Icha Rastika

Berita Terkini