Berita Muratara

Gaji BPD dan Perangkat Desa di Muratara Akan Dibayar Januari 2021, Sudah Tiga Bulan tak Dibayar

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota BPD dan perangkat desa melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Muratara, Rabu (23/12/2020). Mereka mendesak Pemkab Muratara segera membayar gaji dan tunjangan mereka yang terlambat selama 3 bulan. 

Setelah berdiskusi cukup alot, akhirnya penanggung jawab pembayaran gaji BPD dan perangkat desa pada Januari 2021 tersebut adalah Sekda Muratara, Alwi Roham, dan Kepala BPKAD, Duman Fachsyal.

Sekretaris Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Kabupaten Muratara, Supriadi mengatakan, BPD dan perangkat desa menginginkan gaji mereka cair pada Desember 2020 ini.

"Sebenarnya kami ingin bulan inilah, anak istri kami mau makan, ada yang habis berasnya di rumah, tapi Pemkab benar-benar tidak sanggup, apa boleh buat," katanya. 

Anggota BPD dan perangkat desa akhirnya menerima kesepakatan bahwa pembayaran gaji mereka pada Januari 2021.

"Tapi kalau sampai bulan Januari nanti belum juga terealisasi, maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran, massanya lebih banyak dari hari ini," tegasnya. 

Berita Terkini