"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," ungkap Munarman.
Selain itu, Laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.
"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.
Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.
"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.
Munarman menyebut, Laskar FPI dibentuk berdasar pengalaman sejarah.
"Kita pernah punya fakta sejarah sekitar tahun 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi, ada cerita di Gontor, di Banyuwangi."
"Karena itu kita sejak awal FPI itu ada pengawalannya, disebut laskar," ujar Munarman.
Adapun Munarman juga membantah kepemilikan senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek saat itu.
Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.
"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."
"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.
Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.
"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita nggak punya kemampuan membeli itu," ungkap Munarman.
Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.