SRIPOKU.COM -- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Kimso alias KMS diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi.
Kimso merupakan pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10/20200 di sebuah bengkel di Medan.
Kimso pelaku disebut-sebut sebagai pecatan Brimob tahun 1999.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ketika konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore.
Namun demikian, Riko tidak menjelaskan KMS ini pecatan Brimob mana.
"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya, seperti dikutip dari Tribun Medan.
Saat itu, KMS menjawab dengan pelan 'tahun 1999'.
Riko pun meneruskan, "21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," lanjut Riko.
Melihat dari perawakannya, KMS, di tangan sebelah kanannya tampak dipenuhi tato.
Eksekusi terakhir, KMS berniat tembak kepala Aiptu Robin
Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak.
"(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak. Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta," katanya.
Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10/2020) siang.
Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan.