Berikut Link Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Lengkap 64 Instansi Hingga Jadwal Masa Sanggah

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta tes CPNS

40. Badan Pengawas Obat dan Makanan
LINK


LINK

42. Kepolisian Negara RI
LINK

43. Komisi Pemilihan Umum
LINK

44. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
LINK

45. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
LINK

46. Badan SAR Nasional
LINK

47. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LINK

48. Komisi Ombudsman
LINK

49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
LINK

50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
LINK

51. Kementerian Perdagangan
LINK

52. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LINK

53. Kementerian Pemuda dan Olahraga
LINK

54. Kementerian Ketenagakerjaan
LINK

55. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
LINK

56. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
LINK

57. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
LINK

58. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
LINK

59. Badan Narkotika Nasional
LINK

60. Komisi Nasional HAM
LINK

61. Badan Keamanan Laut
LINK

62. Badan Pembina Ideologi Pancasila
LINK

63. Kementerian Riset dan Teknologi
LINK

64. Kementerian Koperasi dan UKM
LINK

Pemberkasan Online bagi Peserta Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan secara online.

Pemberkasan dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Portal sscn.bkn.go.id.

Setelah masuk ke laman tersebut, peserta harus login dengan akun masing-masing yang telah didaftarkan.

Sebelum melakukan pengunggahan berkas, peserta diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal itu.

Pengisian DRH meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, anggota keluarga, hingga organisasi yang pernah diikuti.

Setelah mengisi DRH, peserta diharuskan mencetak DRH dan mengisi beberapa kolom dengan tulis tangan.

Jangan lupa, DRH cetak itu juga harus ditandatangani.

Langkah selanjutnya, peserta diminta mengunggah beberapa dokumen, termasuk DRH yang sudah cetak dan ditandatangani.

Untuk tutorial cara mengisi DRH dan pemberkasan online, simak video berikut ini.

Masa Sanggah

Pihak BKN juga memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi untuk melakukan sanggah.

Sanggah ini diperuntukan bagi peserta yang merasa mendapat nilai bagus tapi ternyata tidak lolos seleksi.

Untuk itulah pihak BKN memberikan kesempatan bagi peserta seleksi CPNS 2019 untuk melakukan sanggah.

Namun perlu diingat, kesempatan sanggah hasil CPNS 2019 ini hanya dapat dilakukan selama tiga hari.

Lebih dari itu, peserta sudah tidak bisa lagi melakukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2019.

Adapun jadwal masa sanggah CPNS 2019 adalah pada 1-3 November 2020.

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi SKD dan telah mengikuti SKB diperbolehkan untuk melakukan penyanggahan hasil.

Sanggahan nantinya ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN.

Informasi lebih lanjut terkait pemberkasan, pengisian DRH, dan cara sanggah, dapat dilihat melalui tautan berikut >>> LINK

Berita Terkini