Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Radial hingga POM IX Ditutup

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana jalan di Simpang 5 DPRD Sumsel ditutup menjelang Demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sepanjang Jalan Kapten A Rivai Palembang hingga Simpang Lima DPRD Sumsel ditutup sementara hari ini, Senin (12/10/2020).

Penutupan jalan ini karena akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dari serikat buruh Sumsel.

Penutupan jalan bahkan sudah dilakukan sejak di depan Simpang Samsat UPTB Palembang 1 di Jalan A Rivai.

Selanjutnya, penutupan juga dilakukan mulai dari depan kantor Gubernur Sumsel.

BREAKING NEWS : Demo UU Cipta Kerja, Simpang 5 DPRD Sumsel Ditutup Dipasang Kawat Berduri

Begitu pula dari arah Jl HM Brigjen Danny Effendi (Jalan Radial) dan jalan POM IX.

Pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut diminta memutar arah atau melalui rute yang sudah diinformasikan oleh petugas yang berjaga.

Tampak petugas kepolisian bersiaga di area jalan yang ditutup sementara.

Petugas kepolisian yang berjaga menyebutkan penutupan jalan ini dilakukan hingga aksi unjuk rasa selesai.(mg3)

Berita Terkini