Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Simpang 5 DPRD Sumsel Ditutup, Berikut Rekayasa Jalan di Palembang Selama Demo UU Cipta Kerja

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana jalan di Simpang 5 DPRD Sumsel ditutup menjelang Demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan kembali disuarakan buruh dan mahasiswa di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/10/2020).

Untuk antisipasi kericuhan, Polrestabes Palembang sejak pagi sudah memasang kawat berduri menutup akses ke DPRD Sumsel.

Beberapa akses jalan ditutup mulai dari Jalan Kapten A Rivai, Radial dan Pom IX Palembang.

Sebagai gantinya Polrestabes Palembang memberlakukan rekayasa arus lalu lintas.

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Radial hingga POM IX Ditutup

Rekayasa Jalan 

Berikut Sripoku.com rangkum rekayasa jalan di Palembang, selama demo penolakan Omnibus Law berlangsung.

Berikut rekayasa arus lalu lintas diseputaran gedung DPRD Sumsel yang dihimpun dari akun @lantas_palembang.

Pertama, arus lalu lintas di Simpang Universitas Tridinanti diarahkan ke depan SMA 3 Jalan Sudirman.

Kedua, simpang Bukit Samsat dari arah Padang Selasa diarahkan ke Pasar Gubah begitu juga sebaliknya.

Ketiga, dari arah Masjid Taqwa diarahkan ke belok kanan maupun belok kiri.

Keempat, Simpang Angkatan 45 dari arah simpang Polda diarahkan ke macan lindungan begitu juga sebaliknya.

Kelima, simpang Sumpah Pemuda diputar balikan melalui jalan angkatan 45.

Keenam, simpang Charitas yang dari arah Simpang Polda diarahkan ke air mancur maupun ke arah Jalan Veteran, begitu juga sebaliknya.

Ketujuh, simpang Palembang Indah Mall (PIM) dari arah Internasional Plaza (IP) diarahkan ke simpang Kedaung atau ke pasar 26 ilir.

Kedelapan, dari arah simpang kedaung diarahkan ke pasar 26 ilir ataupun IP.

Berita Terkini