SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (09/10/2020)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk Pemusnahan Barang bukti Narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan februari, maret, Agustus dan September 2020.
Rinciannya dari 9 (Sembilan) Laporan polisi dengan 13 (tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .
Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan februari, maret, agustus dan september 2020, Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak shabu seberat 11 .887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir.
• Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 11 Kg Sabu dan 1.190 Butir Ekstasi, Kurir Narkoba Ini Termenung
• Katim Heri Gondrong dari Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pria Gondrong yang Lagi Ngegame di Warnet
• KAPOLDA Sumsel : Selang Waktu Setiap 46 Menit, Terjadi 1 Tindak Pidana di Sumsel
Untuk pemeriksaan lab shabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir, pemeriksaan ke pengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,
Sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir dengan menyelamatkan anak bangsa.
"Shabu ,11 887,46 gramx 6 orang = 71.322 jiwa. Ekstasi :1,190 Butir x 2 orang = 2.380 jiwa. Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa. Ini bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalah gunaan narkoba walaupun kondisi pandemi Covid-19," pungkas Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM.(Rilis Humas Polda Sumsel)