POLDA Sumsel Selamatkan 73.720 Jiwa dari Bahaya Narkoba, Blender 11 Kg Sabu dan 1.190 Pil Ekstasi

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (09/10/2020)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (09/10/2020)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk Pemusnahan Barang bukti Narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan februari, maret, Agustus dan September 2020.

Rinciannya dari 9 (Sembilan) Laporan polisi dengan 13 (tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .

Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan februari, maret, agustus dan september 2020, Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak shabu seberat 11 .887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 11.887 gram sabu dan 1.190 butir pil ekstasi. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari bulan Februari, Maret, Agustus, hingga September 2020. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel pada, Jumat (9/10/2020) dengan cara memblender narkoba tersebut dan dicampurkan ke deterjen untuk menghilangkan zat kimia yang terkandung di dalam narkoba tersebut. (sripoku.com/Bayazir Al Rayhan)

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 11 Kg Sabu dan 1.190 Butir Ekstasi, Kurir Narkoba Ini Termenung

Katim Heri Gondrong dari Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pria Gondrong yang Lagi Ngegame di Warnet

KAPOLDA Sumsel : Selang Waktu Setiap 46 Menit, Terjadi 1 Tindak Pidana di Sumsel

Untuk pemeriksaan lab shabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir, pemeriksaan ke pengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,

Sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir dengan menyelamatkan anak bangsa.

"Shabu ,11 887,46 gramx 6 orang = 71.322 jiwa. Ekstasi :1,190 Butir x 2 orang = 2.380 jiwa. Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa. Ini bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalah gunaan narkoba walaupun kondisi pandemi Covid-19," pungkas Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM.(Rilis Humas Polda Sumsel)

Berita Terkini