Berita Palembang

RAISYA Bari Jadi Idola saat Demo Omnibus Law di Palembang, Orasinya Bikin Polisi-Mahasiswa Ngakak

Penulis: Tria Agustina
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raisya Bari Palembang

SRIPOKU.COM - Setelah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (5/10/2020) lalu,  Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai protes keras dari berbagai lapisan masyarakat.

Pengesahan UU Cipta Kerja kini masih menjadi polemik bagi banyak pihak.

Pengesahan tersebut kini menuai penolakan yang besar dari para serikat pekerja, buruh dan mahasiswa di Indonesia.

Massa menilai bahwa banyak aturan yang melanggar hak asasi manusia dan merugikan pekerja.

Tak hanya penolakan yang mengakibatkan aksi demonstrasi dan mogok, UU tersebut juga memunculkan hoaks yang banyak beredar di masyarakat.

Selain itu, banyak pihak menganggap bahwa kehadiran UU tersebut merugikan para buruh dan menguntungkan pengusaha, baik pengusaha dalam negeri maupun asing.

PASCA Omnibus Law UU Cipta Kerja Disahkan, Anies Baswedan Minta Gedung DPR RI Ditutup, 3 Hari Saja

Lagu Indonesia Raya menggema warnai aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020) (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

Aliansi Mahasiswa Empat Lawang Tolak UU Cipta Kerja, Sampaikan Tuntutan ke DPRD

Hal ini membuat para demonstran turun ke jalan sebagai aksi protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Termasuk aksi demo yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel kemarin yang ramai dipadati massa.

Akan tetapi, di tengah kecaman dari berbagai pihak terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut, sosok yang satu ini mencuri perhatian.

Di tengah aksi demo yang berlangsung, sosok Raisya Bari Palembang menyita perhatian.

Bahkan Raisya Bari Palembang ini melakukan orasi di tengah massa demonstran penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal ini dibagikan melalui laman instagram @cek_raiysa_bariplg belum lama ini.

Pada keterangan unggahannya, Raisya meminta para pendemo untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyalurkan aspirasi dan pendapat sebagai rakyat.

Yaitu tanpa adanya sikap anarkis yang bisa merugikan diri sendiri.

"Palembang kota bari.

Halaman
123

Berita Terkini