Ada Spanduk Bertuliskan Polisi Takut, Jatanras Polda Sumsel Anggap Para Pelajar Ini yang Menulis

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar yang diamankan oleh pihak kepolisian diduga akan menjadi provokator aksi menolak UU Cipta Kerja di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (8/10/2020)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gelombang arus kedatangan pemuda terlibat unjuk rasa yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, belum berakhir.

Sebanyak 36 orang pelajar SMK diamankan karena polisi menduga mereka sudah menulis pesan provokatif dan menantang polisi.

Pada selembar kertas karton, ada tulisan "polisi takut" dan terlihat ada di simpang lima DPRD Sumsel.

Sule Nathalie Holscher Menikah Tahun Ini, Ayah Rizky Febian Tinggal Cari Hari & Tanggal yang Cocok

Akibat ulah pelajar SMK ini, mereka diamankan Tim Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

"Bukan saya yang nulis ini, Pak. Ada orang lain, tapi saya tidak tahu," kata HN, seorang pelajar SMK yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020).

Polisi lalu memeriksa satu-persatu handphone milik 36 pelajar SMK tersebut.

Polrestabes Palembang Kembali Amankan Belasan Pelajar yang Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Selain puluhan pelajar, Tim Jatanras juga mengamankan enam unit sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Didata dulu satu-satu. Yang bikin tulisan nantang polisi, biar nanti pasti ketahuan," kata seorang anggota Jatanras.

Berita Terkini