SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19 Babinsa Koramil 418-07/Sukarami turut serta dalam operasi gabungan penegakan dan pendisiplinan Protokol kesehatan bagi pengendara sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki yang tidak memakai masker di Wilayah Kecamatan Alang alang lebar, Senin (21/9/2020).
Kegiatan Operasi gabungan ini adalah Penegakan Peraturan Wali (Perwali) Kota Palembang Nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan baru menuju masyarakat produktif dan aman di situasi pandemi Covid-19. Sebanyak 19 Personil operasi gabungan penertiban masker yang di pimpin Wakapolsek Sukarami AKP Erdi Tamzi beserta Bhabinkamtibmas 13 orang, Babinsa Koramil 418-07/Sukarami 3 orang, Lurah Alang alang lebar Dedi Putra Pratama. SE dan Kasitrantib Kelurahan, Satpol PP 3 orang.
Operasi gabungan kali ini bukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi anggota Babinsa Koramil 418-07/Sukarami dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami serta Petugas Kecamatan memeriksa kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker saat beraktivitas jual beli antara pedagang dan pengunjung di Pasar Kecamatan Alang Alang Lebar. Aparat gabungan menghimbau masyarakat agar taat menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wadanramil 418-07/Sukarami Kapten Inf Sudarsono melalui Babinsa Kelurahan Alang alang lebar Serka Adi Lifriyanto yang ikut dalam operasi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan mengatakan kegiatan bersama ini dengan sasaran pedagang dan pengunjung Pasar Alang alang lebar yang tidak menggunakan masker.
“Ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar. Kita bersama unsur Kepolisian dan Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Kecamatan Alang alang lebar turun langsung, merazia dan menghimbau kepada pedagan dan pengunjung Pasar yang tidak menggunakan masker saat bermelakukan aktivitas jual beli,” ujar Babinsa Kelurahan Alang alang lebar Serka Adi Lifriyanto.
Dalam operasi ini bagi yang ditemukan tidak pakai masker diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pembersihan fasum di sekitar Pasar oleh Aparat gabungan, kemudian selanjutnya aparat gabungan menghimbau kepada warga agar mendukung anjuran dan himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat ke luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19.
“Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Dengan demikian, penularan virus Corona dapat dicegah sedini mungkin, karena mengunakan masker sebagai upaya memutus penyebaran dan penularan COVID-19,” kata Serka Adi Lifriyanto.