Berita OKI

Mulai November 2020 Ganti Rugi Exit Tol Pematang Panggang – Kayuagung Dibayarakan Secara Bertahap

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pertanahan OKI, Dedi Kurniawan

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pembangunan exit tol tambahan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) memasuki tahap ganti rugi.

Pembangunan sepanjang 21,35 kilometer yang menghubungkan langsung ke jalan lintas timur (Jalintim) mulai memasuki ganti rugi pada November 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pertanahan OKI, Dedi Kurniawan mengatakan, dari estimasi dana yang dibutuhkan sebasar Rp 40 miliar untuk mengganti rugi sebanyak 1.057 persil yang melewati tujuh desa.

"Untuk tahap pertama tahun ini, baru disiapkan dana Rp. 12 miliar khusus ganti rugi lahan di Desa Mataram Jaya, nanti barulah dilanjutkan desa lainnya di tahun depan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).

Diterangkannya, saat ini memasuki tahapan pengajuan untuk pelaksanan lelang Kantor Jasa Penilaian Publik (KJP), setelah itu barulah proses di Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sumsel.

Penerapan Tarif Tol Palembang-Kayuagung Diberlakukan Bulan Depan ? Ini Harapan Pengendara

 

TARIF Jalan Tol Palembang-Kayuagung-Betung Segera Diberlakukan, Pengerjaan Jembatan Ogan Dikebut

Terakhir akan didelegasikan ke BPN OKI.

"Sekarang tim dari BPN baru melakukan inventariasi lahan dan akan diumumkan hasilnya 14 hari ke depan," kata dia.

Jika nanti ada yang keberatan, kemungkinan proses ganti rugi akan molor.

Akan tetapi pihaknya tetap menjalani sesuai prosedur.

Masih kata Dedi, setelah ini dilakukan baru bisa masuk proses ganti rugi lahan untuk 1.057 persil.

Pihaknya berharap pengerjaan semua agar dapat terselesaikan dengan waktu yang telah di tetapkan.

"Karena kalau semua sudah beres, selanjutkan untuk proses ganti rugi tahun depan dan dilaksanakan pengerjaan.

Karena exit tol ini penting dampak ekonomi akan besar bagi masyarakat sekitar," tambahnya semoga tidak ada hambatan berarti.

Berita Terkini