SRIPOKU.COM - Berbagai spekulasi pun muncul kenapa tiba-tiba Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menjelaskan, sebelum penusukan terjadi, Syekh Ali Jabersedang menguji hapalan bacaan Al-Quran salah satu santri.
Diketahui saat kejadian, Syekh Ali menghadiri wisuda Tahfidz Al-Quran Masjid Falahudin, di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Sang santri dan ibunya naik ke atas panggung. Setelah berinteraksi, keduanya meminta berswafoto dengan ulama tersebut.
Saat itulah pelaku naik ke atas panggung. Para jemaah lain tidak ada yang curiga karena mengira pelaku hendak meminjamkan ponsel.
Hingga akhirnya begitu naik ke atas panggung, pelaku berlari sambil menusukkan sebilah pisau ke arah Syekh Ali Jaber.
Atas kejadian ini, pemuda berinisial AA (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.
Kabar terbaru, Dokter rumah sakit jiwa ungkap analisisnya atas jawaban AA, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber saat diperiksa polisi.
Teka-teki status kesehatan pelaku penusukan Syekh Ali Jabermasih belum terkuak hingga kini.
Meski begitu, dokter rumah sakit jiwa sempat memperhatikan bagaimana pelaku penusukan Syekh Ali Jaber menjawab semua pertanyaan dari petugas.
Keterangan bahwa AA mengidap gangguan jiwa sendiri muncul dari pihak keluarganya.
Untuk itulah pihak kepolisian bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Pesawaran Lampung.
Dokter Rumah Sakit Jiwa Pesawaran Lampung, dr Tendry Septa, memberikan keterangan terkait penanganan pelaku penusukan yang berinisial AA (24).
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Lampung TV, Minggu (13/9/2020).
Diketahui Pihak keluarga lalu mengklaim tindakan AA dipengaruhi kondisi mentalnya.
Dokter Tendry menjelaskan keterangan pihak keluarga itu masih perlu dicek kebenarannya, mengingat AA terlihat lancar menjawab pemeriksaan polisi.
"Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, proses pikirnya masih bisa dipahami.
Sehingga kalau orang yang tidak memahami, diasumsikan biasa-biasa saja," papar dr Tendry.
"Jadi perlu kita nilai dari berbagai aspek. Pikiran itu sendiri bukan hanya prosesnya yang kita nilai," tambahnya.
"Ada isi pikirnya, ada arus pikirnya, dan lain-lain," lanjut dia.
"Jadi kita tidak bisa pasti dia gangguan jiwa atau tidak.
Besok harus kita observasi, termasuk konsistensi jawaban," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan harus melihat rekam medik dari tersangka.
Pasalnya klaim gangguan jiwa itu hanya datang secara sepihak dari keluarga tersangka.
Dokter Tendry menjelaskan observasi juga harus dilakukan secara jangka panjang, mengingat AA sempat dihakimi massa setelah kejadian.
Ia menduga jawaban yang muncul dari AA saat diperiksa adalah akibat berada di bawah tekanan.
"Kita harus berpikir, harus ada istirahat supaya kita melihat gangguannya itu memang benar-benar gangguan, bukan karena kelelahan," kata dr Tendry.
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya ia menjelaskan pihak dokter akan memberikan visum et repertum psikiatrikum sebagai satu dari alat bukti.
Ia menyebutkan visum tersebut perlu mengingat ada kemungkinan manipulasi terkait kondisi kejiwaan AA.
"Kalau Peraturan Menteri Kesehatan itu disebutkan sekitar 1 sampai 14 hari yang harus kita lakukan penilaian, pengukuran, analisis, observasi apakah yang bersangkutan ini konsisten atau tidak," terang dr Tendry.
"Ada juga yang namanya malingering, namanya memanipulasi. Jadi kita tetap memintakan pembuatan visum ke kitanya," tambahnya.
AA nantinya akan diobservasi di rumah sakit jiwa untuk diketahui kondisi mentalnya.
Lihat videonya mulai menit 8:40
• Pengakuan Kaget Ketua RT Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Lho Kok Ada di Sini Kapan Datangnya?
• FAKTA BARU Sosok Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terkuak, Tak Pernah Masuk RSJ, Sering Pindah Rumah
Asal Pisau yang Digunakan untuk Menikam Syekh Ali
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memberikan keterangan terkait tragedi penusukan Syekh Ali Jaber.
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Lampung TV, Minggu (13/9/2020).
Saat sedang menyampaikan dakwah, tiba-tiba seorang pria tak dikenal berlari ke arah panggung dan menusuk Syekh Ali di lengan.
Diketahui kemudian pria tersebut berinisial AA (24) dan tinggal tidak jauh dari masjid tempat kejadian perkara (TKP).
Purwadi mengungkapkan pihak keluarga mengklaim AA memiliki gangguan mental.
Ia menjelaskan pihak polisi belum dapat mengonfirmasi klaim pihak keluarga tersebut karena masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Pada yang bersangkutan akan terus dilakukan pemeriksaan, pendalaman kepada dokter yang berkepentingan, yakni psikiatri, baik dari rumah sakit jiwa yang ada di Lampung maupun yang ada di kepolisian," jelas Purwadi.
AA yang tinggal tidak jauh dari TKP terlihat sudah membawa pisau saat menghampiri korban.
Purwadi mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pelakuterkait alat bukti tersebut.
"Pemeriksaan yang bersangkutan, dia membawa (pisau) dari rumah," ungkap Purwadi.
Mengenai kondisi kejiwaan AA sendiri, masih perlu diobervasi oleh dokter jiwa.
Dalam tayangan yang sama, Purwadi menekankan insiden ini tidak akan memengaruhi perizinan terhadap kegiatan dakwah.
"Hal-hal lain yang menyangkut kegiatan ini adalah pemerintah menjamin kebebasan para ulama untuk berdakwah," tegasnya.
Meskipun begitu, ia meminta penyelenggara acara dakwah tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Purwadi menambahkan, protokol kesehatan pada acara di Masjid Falahudin itu sudah cukup memadai.
"Tapi protokol kesehatan yang dilakukan panitia sudah cukup baik. Sudah berjalan bagus, tidak ada masalah," terang Purwadi.
Sementara penyidikan dilakukan, Purwadi berharap pihak korban juga melapor.
Ia berharap insiden penusukan ini tidak memengaruhi kegiatan dakwah lainnya.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan membuat laporan," singgung Purwadi.
"Dengan kejadian ini kita tingkatkan pengamanan terbuka dan tertutup. Semoga penyerangan ini tidak berlanjut," tambahnya.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunWow.com dengan judul Ini Pengakuan AA yang Tusuk Syekh Ali Jaber saat Berdakwah di Lampung, Polisi: Bawa Pisau dari Rumah