Warga OKI Jangan Cemas, Jika Ada Tamu Pakai APD Hari Ini ke Rumah, Bisa Saja Itu Petugas Sensus

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir, Yudhistira ketika ditemui di kantornya, Selasa (1/9/2020).

"Kita minta mereka untuk bekerja sesuai dengan apa yang telah diamanatkan.

Makanya ada namanya mencatat satu data Indonesia sehingga data tersebut akan dipakai di seluruh instansi dan data itu juga adalah data dukcapil," katanya.

Diperingatkannya, akan ada laporan harian mengenai kinerja para petugas yang disebar ke lapangan dan apabila ada yang melanggar maka akan diterapkan sanksi tegas.

Udara Bakal Dipenuhi Mobil Terbang Atasi Kemacetan, Siap Dipasarkan Di Indonesia

"Itu ada laporannya perhari, jadi jika ada petugas yang ‘nembak data’, itu sudah kita anggap melanggar karena sudah ada MOU di awal. Sanksinya bisa dicopot dan pastinya honor pun tidak dibayar," pungkasnya.

Berita Terkini