Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp 549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan lewat BOS, PIP, dan LPDP; percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T—Tertinggal, Terdepan, dan Terluar—, serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021 dengan anggaran Rp 30,5 triliun, termasuk melalui TKDD, difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan; mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan; mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama; serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T.
Pembangunan infrastruktur tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp 414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis. Dengan demikian, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas; infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata; serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman.
Untuk ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp 104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi; revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, dan distribusi pangan; serta pengembangan kawasan pangan berskala luas atau food estate untuk meningkatkan produktivitas pangan.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102 sampai dengan 104 di tahun 2021.
Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Pembangunan Pariwisata di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Kebijakan yang dilakukan melalui pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada lima fokus kawasan: Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang; pengembangan aspek 3A: atraksi, aksesibilitas, dan amenitas, serta peningkatan pada 2P: promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta; pendekatan storynomics tourism yang mengedepankan narasi, konten kreatif, living culture, dan kekuatan budaya; serta pemanfaatan skema KPBU dalam membangun pusat-pusat hiburan, seperti theme park yang akan menyerap banyak wisatawan.
Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021, yakni tingkat pengangguran 7,7 sampai dengan 9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2 sampa dengan 9,7 persen, dengan menekankan pada penurunan kelompok miskin ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377 sampai dengan 0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78 sampai dengan 72,95.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,