KAPOLRI Jenderal Idham Azis Sebut Sampai Kiamat Tetap Saja ada Korupsi, Kembalikan atau Saya Pidana!

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jendral Pol Idham Azis

SRIPOKU.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, akan menyeret jajarannya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara.

Hal tersebut disampaikan Idham saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.

Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).

Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.

Daftar Harta Kekayaan Capai Total Rp 5,5 Miliar, Berikut Sepak Terjang Kapolri Idham Azis

3 Kapolres di Lingkungan Polda Sumsel Dimutasi Kapolri Idham Aziz, Berikut Daftarnya

Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut.

"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.

Menurut dia, apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan.

Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi apabila anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.

"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi," kata Idham.

KAPOLRI Copot Jabatan AKBP Napitupulu, Suaminya Jaksa Pinangki yang Pernah Foto Bareng Djoko Tjandra

KAPOLRI Diminta untuk Perbolehkan Warga Sipil Bisa Beli Pistol Peluru Tajam, Ini Alasan Bamsoet!

Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya. Apabila tidak bisa digunakan sesuai kegunaannya, ia berpesan agar uang dikembalikan kepada negara.

"Kalau tidak bisa sesuai peruntukkannya, kembalikan kepada negara," ujar dia.

"Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuman ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya," tegas Idham.

Diketahui, kerja sama BPK dan Polri mencakup tindak lanjut pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi, serta pemeriksaan investigatif.

Lalu, penghitungan kerugian negara atau daerah, dan pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta bantuan pengamanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan!"

Berita Terkini