SRIPOKU.COM - Drummer band Superman is Dead (SID), Jerinx, resmi ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.
Tak hanya itu, Jerinx SID juga ditahan di Polda Bali.
Beberapa saat usai penetapan tersangka, sang istri Nora Alexandra posting kalimat bernada romantis di Instagram.
Tentunya, kalimat tersebut ia tujukan untuk suami tercinta.
• Pasangan Selebriti Irwansyah dan Zaskia Sungkar Bersyukur, Kasus Kue Arti Bandung Makuta Dihentikan
Polda Bali resmi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jerinx SID dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
Proses hukum Jerinx dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. Jerinx terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
• Ramalan Cuaca BMKG Besok, Kamis 13 Agustus 2020: 14 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat Ada Sumsel
Nora Alexandra menuliskan sebuah pesan untuk suaminya, Jerinx, di akun Instagram-nya.
Nora menegaskan akan baik-baik saja walau ditinggal Jerinx.
Mulai Rabu (12/8/2020) ini, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Bali.
"Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya.
Saya jawab, saya akan baik-baik saja!" tulis Nora seperti dikutip Kompas.com dari unggahan story Nora, Rabu.
• Nadin Dikenal Anak yang Patuh dengan Orangtuanya, Pelajar SD Tenggelam di Desa Tanjung Serang OKI
Tak hanya itu, Nora juga akan tetap mendukung suaminya dalam kondisi apa pun.
Penahanan Jerinx hari ini sama sekali tak mengubah rasa cintanya kepada drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut.
"Saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia apapun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia!" tulis Nora.