4. Kemudian, peserta tes dapat mengisi Lokasi Domisili berdasarkan lokasi keberadaan. Saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.
• 500 Mobil Merek Toyota Disebut di Bawah Ini di Sumsel akan Di-Recall untuk Servis, Demi Keamanan
• Promo Pizza Hut Agustus 2020, All You Can Eat Pizza Hanya Rp 55 Ribu, Catat Tanggalnya Disini
• Ramalan Zodiak Besok, Selasa 4 Agustus 2020: Taurus Optimisme Mengejar Mimpi Leo Kecewa dengan Janji
5. Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian Provinsi peserta dapat memilih Provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.
6. Kemudian, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kotatempat akan dilakukannya tes SKB.
7. Untuk pengisian Titik Lokasi Test SKB,maka peserta dapat memilih titik lokasi test yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempatakan dilaksanakannya tes SKB.
8. Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Cetak Kartu Peserta
Peserta tes dapat mencetak kartu ujian mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Untuk melakukan cetak kartu peserta ujian SKB, maka peserta dapat memilih tombol CETAK KARTU PESERTA UJIAN SKB.