Ahmad Supri Baladi, Warga Jalan Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu 1 Laut Kota Palembang meninggal ditempat dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Dengan mengalami luka parah bagian kepala, akibat menabrak median jalan dan pohon di median jalan tersebut.
Sedangkan Amrilah Bin Jaimana, yang diketahui identitasnya sebagai penata rambut ini sempat dibawa ke RSMH karena mengalami luka lecet di kepala dan tangan kanan dan kiri, luka parah di lutut kiri.
"Namun, Amrilah meninggal dunia saat dalam penanganan di ruang IGD RSMH Palembang," ujarnya.
Saat ini pihak Polrestabes Palembang mengamankan satu unit mobil Honda Mobilio BG-1135-ZA dan satu lembar STNK BG-1135-ZA.