Berita Ogan Ilir

Pria di Ogan Ilir Ini Coba Kelabui Petugas, Letakkan Dompet Berisi Narkoba Sabu-sabu di Dekat Sumur

Penulis: RM. Resha A.U
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Andra (35) saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir.

Laporan wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap Andra (35), warga Kecamatan Tanjung Raja Barat Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Ia ditangkap karena diduga memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu, dan diduga menjadi Bandar barang terlarang tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di rumahnya. Tim pun bergerak untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tersangka.

"Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa, Kamis (11/6/2020).

Tersangka pun sempat mengelabui petugas, dengan menyimpan barang haram itu di dalam dompet. Dompet tersebut, diletakkan di dekat sumur dan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dalam 4 klip plastik bening.

"Petugas juga menemukan satu plastik klip bening kosong yang ditemukan di samping sumur di dalam rumah, dan satu buah dompet warna coklat berisi uang tunai Rp1.500.000, ditemukan di atas rak yang nempel di dinding bagian luar kamar," tambahnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya diboyong ke Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang masih diproses untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Berita Terkini