“Kami harap Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan kemudahan bagi warga Palembang
dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan harian, transaksi produk halal, serta menyisihkan sebagian hartanya melalui berbagai lembaga ZISWAF yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunaikan ibadah sesuai kaidah syariah,” ujar Haryati.
Keterangan foto:
Tampilan muka layanan LinkAja Syariah yang sudah bisa dinikmati pengguna di Palembang.