Meski PSBB Dilaksanakan H+2 Lebaran, Pemkot Palembang Tetap Larang Warganya Mudik

Penulis: Rahmaliyah
Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Palembang Harnojoyo saat meninjau Check Point di perbatasan Palembang-Indralaya atau tepatnya di Terminal Karya Jaya, Kamis (23/4/2020).

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Rumusan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait tindak lanjut keputusan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih dimatangkan bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kamis (14/5/2020)

Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, baik aturan dan juga sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar kebijakan PSBB tengah digodok, sehingga bisa segera dilakukan sosialisasi dan implementasi kebijakan diharapkan berjalan harmonis.

Meski penerapan PSBB berlangsung pada H+2 lebaran namun, Pemerintah Kota Palembang secara tegas tetap melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman di momen hari raya Idul Fitri 1441 H.

"Kita diberikan kesempatan selama tujuh hari ini untuk merumuskan perwali sebab pelaksanaan PSBB baru akan efektif di H+2. Tapi aturan pelarangan mudik masih berlaku. Kita harap warga tidak ada yang mudik. Semua untuk pencegahan penyebaran covid-19 sesuai arahan pusat," jelasnya saat press conference di Rumah Dinas Walikota.

Video: Tak Lagi Jadi Pramugari, Adik Kriss Hatta Akui Dapat Firasat Saat Terbang Terakhir

Jelang Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Empat Lawang Relatif Normal Bahkan Cenderung Turun

Tambahan 11 Kasus Covid-19 di OKU, Sejumlah Sopir Travel Hingga Beberapa Pegawai Bank Positif Corona

Lanjut Harno, jelang persiapan PSBB ia bersama tim gugus tugas COVID-19 lainnya masih mencari formula formula sempurna perwali untuk diterapkan pada saat status PSBB diberlakukan di Kota Palembang. Tentunya itu sebagai bentuk agar masyarakat menaati serta lebih mudah menerapkan aturan dan larangan selama PSBB di Kota Palembang terjadi.

"Kita akan himbau terlebih dahulu masukan semua kalangan. Kami semua dari tim gugus tugas masih merampungkan semuanya agar Perwali kita buat itu sempurna,"ujarnya

Ditanya lebih jauh soal apa saja batasan batasan masyarakat apabila status PSBB di Palembang nanti dijalankan. Orang nomor satu di Palembang itu enggan menjawab lantaran penerapan larang disebutnya masih berpatokan dengan perwali yang akan disusun nanti.

"Nanti setelah perwali sudah rampung akan kita sosialisasikan apa saja terkait larangan tersebut,"tutupnya.

Berita Terkini