Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang razia pelanggaran masker tetap dilakukan di Kota Palembang.
Hal ini dijelaskan oleh Kasatpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya saat dikonfirmasi oleh wartawan SRIPOKU.COM, Kamis (14/5/2020).
Dijelaskan GA Putra Jaya, giat razia masker di Kota Palembang tetap dilakukan seperti biasa yang mana nantinya masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung diangkut menggunakan bis menuju Gedung PGRI Kota Palembang.
"Ya kita tetap melakukan giat razia pelanggaran penggunaan masker di Kota Palembang, nanti pelanggar langsung kita angkut menuju Gedung PGRI untuk dikarantina," jelas GA Putra Jaya.
Razia untuk hari ini menurutnya dilakukan di sejumlah titik-titik jalan yang masih ramai dilalui masyarakat.
Dikatakan GA Putra Jaya, untuk persiapan PSBB sendiri dikatakannya pihaknya masih akan membahas hal tersebut dengan gugus tugas covid-19 Kota Palembang.
"Kita masih akan membahas mengenai persiapan PSBB dengan gugus tugas covid-19 Kota Palembang. Termasuk persiapan sanksi yang akan diberikan pada saat penerapan PSBB nanti," kata GA Putra Jaya.