Dan pada Selasa (5/5/2020) pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya di Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti.
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumah orangtuanya.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Mapolsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap AKP Purwono Jaya, Rabu (6/5/2020).