Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Bulan Ramadan tak menghalangi niat Irfansyah (21) dan Om (18), untuk melakukan kejahatan.
Akibatnya, mereka harus berurusan dengan aparat Polres Ogan Ilir.
Kejadian berawal dari informasi masyarakat resah, dengan adanya bajing loncat di Jalan Lintas Palembang - Indralaya.
Keresahan tersebut dituliskan oleh netizen melalui media sosial Instagram, dan terpantau oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Buntut dari laporan tersebut, Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir kemudian melakukan patroli hunting di seputaran Jalan Lintas Palembang - Indralaya pada Selasa (5/5/2020) dinihari.
Saat patroli, petugas mendapati kedua tersangka tengah beraksi mencuri dua kursi pada mobil bermuatan, yang sedang berjalan.
"Sehingga pada saat itu langsung dilakukan penangkapan," ujar Kasubbag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah, Rabu (6/5/2020).
• SEBUT Obat Paling Mujarab Sembuh Covid-19, Menhub Budi Karya : Maaf Kalau Saya Cengeng, Minta Tisu
• Tersinggung Ditegur, Pemuda di Musirawas ini Banting Lalu Pukul Kepala Tetangganya
Namun saat ditangkap, kedua tersangka sempat melawan dan membahayakan petugas.
Mereka pun dihadiahi timah panas.
"Setelahnya kedua tersangka kita bawa ke Rumah Sakit, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Ogan Ilir," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Ogan Ilir berikut barang buktinya berupa dua buah kursi, sebilah pisau carter, sebuah motor matic milik tersangka, dua buah terpal dan satu buah tali pengikat.
"Keduanya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan memeriksa saksi dan tersangka, adakah komplotan mereka lagi," jelasnya.