SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Sutrista Arisman (30) alias Bendol, warga Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.
Kali ini Bendol, kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara, kembali ditangkap dengan kasus yang sama yakni pencurian serta pemberatan.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas, AKP Iryansyah mengatakan, kepulangan pelaku
ke rumah keluarganya, sudah membuat curiga warga.
"Kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cipta Sari sudah dua bulan ini ada seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dan kembali pulang untuk tinggal bersama keluarganya," ucapnya, Senin (4/5/2020) pagi.
• Rugi Bandar Rp 400 Juta Jadi Awal Masalah Billy Syahputra Hengkang, Chat WA Raffi Ahmad Diabaikan!
• Ada Tambahan 3 Kasus Covid-19, Total 9 Orang Positif Corona di OKI, 2 Pasien Diantaranya Sembuh
Dijelaskan AKP Iryansyah, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi Sabtu (2/5/2020) sekira jam 02.00 WIB yang membobol rumah milik Khairudin (42) dan menggasak harta benda korban.
"Korban yang terbangun saat makan sahur menyadari bahwa rumahnya telah dibobol, karena jendela sebelah kanan rumahnya terbuka dalam keadaan rusak, kemudian HP, Senapan angin, serta dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 300 ribu beserta isinya hilang," jelasnya.
Mendapati hal itu, lantas korban besok pagi, segera mendatangi Mako Subsektor Mesuji Raya guna melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah menerima laporan, kemudian Sabtu (2/5/2020) siang Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan SH dan Team Macan Komering langsung TKP serta melakukan pengumpulan informasi keterangan dari masyarakat sekitar," ungkapnya.
Setelah mendalami info dari masyarakat, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diamankan saat hendak memasuki rumahnya.
• Kunci Jawaban Soal Dampak Negatif Menunda Pekerjaan & Langkah Praktik Deep Work Materi TVRI SMA
• 3 Pertanyaan Materi SMP TVRI ini Jawaban Soal Perbedaan Falsafah Kedua Corak Batik Parang & Truntum
"Pelaku kita berikan tindakan terukur karena berusaha kabur, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan guna mencari barang bukti hasil kejahatan di dalam rumahnya," tegasnya.
Pelaku dan barang bukti satu buah senapan angin, dua buah laptop, dua unit handphone, tiga buah besi pencongkel, satu buah obeng, satu buah palu besi telah dibawa dan diamankan di Subsektor Mesuji Raya.