Pelaku pencurian senpi tersebut adalah oknum anggota Polri Bripda Ab dan Bripda MA saat kejadian keduanya bertugas di Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung dan saat ini telah diamankan.
Tiga unit senpi diketahui dijual ke oknum anggota Polri diwilayah OKU Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan 4 pucuk diamankan dari rumah warga di Pangkalpiang.
Untuk tiga pucuk senpi yang berada di OKU berhasil diamankan oleh Polda Sumsel termasuk anggota polri yang menguasainya.
Terbongkar
Penyebab tujuh pistol jenis HS yang tersimpang di gudang logistik Dit Samapta Polda Bangka Belitung akhirnya terbonkat. Dua oknum anggota polisi berpangkat Bripda kedapatan mencurinya.
Pistol tersebut tak hanya dicuri, dua anggota polri aktif itu menjualnya kepada polisi lainnya namun bertugas di provinsi berbeda.
Setelah dilakukan pengusutan lebih lanjut, ada enam anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.
Bripda Ab dan Bripda MA adalah pelaku utama pencurian 7 pucuk senpi dari gudang logistik Dit Samapta di kawasan Komplek Aspol Jl Sungai Selan Kota Pangkalpinang.
Sebanyak 3 pucuk di antaranya sempat dijual kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Selatan dan OKU Timur Polda Sumatera Selatan.
Bripda BAS kemudian menjual 3 pucuk senjata jenis HS tersebut kepada Bripda BM dan Bripda Sp anggota Polres OKU Selatan serta kepada Bripda Ag anggota Polres OKU Timur.
Tiga pucuk senpi yang sempat dijual tersebut berhasil diamankan oleh Polda Sumatera Selatan setelah dihubungi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan 4 pucuk senpi lainnya yang disembunyikan di rumah warga di Kampung Keramat Pangkalpinang juga berhasil diamankan.
Sehingga 7 pucuk senpi yang sempat raib dari gudang Logistik Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung seluruhnya berhasil diamankan kembali
Keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dibenarkan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat dikonfirmasi Selasa (28/4/2020).