SRIPOKU.COM - Narapidana program asimilasi ditembak mati oleh polisi karena kambuh lagi dan melakukan kejahatan.
Napi yang berinisial AR (42) itu kembali berulah setelah dibebaskan beberapa waktu lalu.
AR kembali melakukan tindak kejahatan di Jakarta Utara.
AR baru saja bebas setelah mendapatkan asimilasi dari pemerintah terkait pandemi virus corona atau Covid-19.
• Kabar Gembira dari Ikatan Dokter Indonesia, Ternyata Virus Corona Bisa Sembuh Sendiri, Ini Caranya!
• Siap-siap Didenda Rp 100 Juta, Warga Muba tak Jujur Beri Penjelasan Tentang Covid-19
• BREAKING NEWS: Rapid Test 13 Tenaga Medis Positif Covid-19, Pemkot Lubuklinggau Wacanakan PSBB
Aksi kejahatan dilakukan AR pada Sabtu (18/4/2020).
Tak sendiri, ia melakukan aksi tersebut bersama temannya yang juga residivis, JN (33).
Keduanya melakukan aksi penodongan dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
Tak hanya itu, AR dan JN sempat kabur dan melawan petugas kepolisian.
AR bahkan melukai anggota polisi dengan celurit yang dibawanya.
lihat foto
Residivis berinisial AR (42) yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi dari Pemerintah, ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.
Penembakan terhadap AR pada Sabtu (18/4/2020) malam merupakan tindakan tegas atas aksi pelaku pada Minggu (12/4/2020) lalu.
Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.
Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.