SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 9 TKI asal Sumsel yang baru dideportasi dari Malaysia langsung diarahkan untuk menjalani rapid test setibanya di kota Palembang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri, mengungkapkan dari rombongan tersebut ada satu orang yang menunjukkan hasil positif saat menjalani rapid test.
"Dengan hasil seperti itu, maka yang bersangkutan langsung menjalani perawatan di RS Siti Fatimah sembari menunggu hasil Swab Test atau test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui kepastian positif atau tidak," ujarnya, Selasa (14/3/2020).
• Ahmad Yani Kembali Datangkan Saksi, Ada yang dari Jakarta dan dari Ternate, Sidang Digelar Online
Rombongan TKI tersebut diketahui tiba di kota Palembang dengan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Senin (13/4/2020).
Mereka berangkat dari Bandara Kualanamu Medan setelah dideportasi dari Malaysia.
"Kita dapat informasi ada rombongan TKI dari Malaysia yang akan tiba di Palembang.
Sehingga tim bekerja sama dengan pihak terkait menjemput rombongan itu di loket bus dan langsung mengarahkan mereka untuk menjalani rapid test di RS Siti Fatimah," jelasnya.
Dengan adanya satu TKI yang menunjukkan hasil positif setelah rapid test, maka anggota rombongan yang lain saat ini sedang menjalani karantina di Rumah Sehat Covid-19 yang berada di Wisma Atlet Jakabaring.
Mereka baru diperbolehkan pulang setelah hasil Swab Test telah keluar dan menunjukkan hasil negatif.
• Ahmad Yani Kembali Datangkan Saksi, Ada yang dari Jakarta dan dari Ternate, Sidang Digelar Online
"Mereka sedang menunggu hasil swab. Kalau negatif, artinya boleh pulang," ungkapnya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Sumsel, Koimudin mengatakan sembilan TKI tersebut berasal dari beberapa wilayah di Sumsel.
Yakni Ogan Ilir, Musi Rawas, Muratara, Palembang dan OKI.
"Mereka adalah TKI yang sudah dideportasi, artinya visa mereka tidak berlaku sehingga dipulangkan," ujarnya.