Bocor Nasib Saipul Jamil di Penjara, Ribuan Napi Bebas, Eks Dewi Perssik Gagal Keluar Gegara Ini
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
SRIPOKU.COM - Demi mencegah penyebaran virus corona, puluhan ribu narapidana dibebaskan.
Namun, pedangdut Saipul Jamil nampaknya belum bisa menghirup angin segar seperti napi lainnya.
Saipul Jamil mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kalapas Cipinang Hendra Eka menyampaikan kabar tersebut.
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana.
• Fakta Sebenarnya Resepsi Pernikahan Kapolsek di Tengah Wabah Corona, Ternyata Tamunya Pejabat Polri
• Roro Fitria Bebas dari Penjara, Ngaku 2 Tahun Temukan Tuhan, Penampilan Baru Nyai Berubah Drastis
Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.
Salah satu syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan.
Sementara Saipul Jamil belum.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.
Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun.
Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.
Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.