Virus Corona di Sumsel
Antisipasi Corona, Polsek Rambang Dangku Bubarkan Hajatan Khitanan Warga Secara Humanis
Polsek Rambang Dangku melakukan pembubaran hajatan khitanan warga secara humanis di Desa Siku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid -19 secara dini, Polsek Rambang Dangku melakukan pembubaran hajatan khitanan warga secara humanis di Desa Siku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim Sumsel, Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 23.00.
Menurut Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi, pihaknya terpaksa melakukan pembubaran hajatan khitanan anak tersebut, sebab sesuai himbuan dan perintah pemerintah yang tidak boleh melakukan pertemuan atau mengumpukan orang banyak untuk mengantisipasi penyebaran virua Covid-19.
Dalam hajatan tersebut selain mengumpulkan orang banyak, juga menggunakan Orgen Tunggal dari Prabumulih, yang rawan terhadap gangguan Kamtibmas.
"Kita berikan teguran keras kepada yang menyelengggarakan hajatan tersebut dan membubarkannya dengan cara humanis serta mengamankan peralatan Orgen tunggal (dua unit Keybord)," tegasnya.
Masih dikatakan AKP Apriansyah, bahwa acara resepsi khitanan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 April 2020.
Sedangkan acara yang digelar malam hari merupakan rangkaian acara sebelum dimulainya resepsi acara inti.
Bahkan sebelumnya, pihaknya melaluo anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Dangku Briptu Al Parabi telah memberikan himbauan kepada ahli hajat agar membantalkan acara resepsi yang akan digelar hari Rabu tanggal 1 April 2020.
Namun ternyata yang bersangkutan masih menggelarnya dan terpaksa kita mengambil tindakan dengan dengam membubarkannya secara humanis. Kemudian untuk alat-alat Orgen Tunggal di amankan di Mako Polsek Rambang Dangku.