Hanya saja karena hukum-hukum tersebut cukup banyak, dan kita diberikan kesempatan untuk memilihnya.
Kita dapat memilih yang mana di antara takdir ditetapkan Tuhan yang kita pilih (M. Quraish Shihab,1996).
Upaya pemilihan ini disebut ikhtiar.
Ikhtiar adalah memilih mana yang lebih baik di antara yang ada.
• Di Tengah Wabah Corona, Irfan Hakim Beri Kabar Duka, Kaki Lemas Ungkap Kesalahan Ada Pada Dirinya!
Dalam pendekatan ilmu kalam (teologi), ikhtiar diartikan sebagai kebebasan dan kemerdekaan manusia dalam memilih dan menentukan perbuatannya ( Ensiklopedi Islam Indonesia, 1992 ).
Ketika di Syam ( Syria), Palestina dan sekitarnya terjadi wabah, Umar ibn Khththab Ra. yang ketika itu bermaksud berkunjung ke sana membatalkan rencana itu.
Ketika ditanyakan, beliau menjawab: “ Saya lari menghindar dari takdir Tuhan kepada takdirnya yang lain (M. Quraish Shihab, 1996).
Dalam kasus ini terlihat, bahwa Khalifah Umar ibn Khaththab telah melakukan ikhtiar.
Membatalkan rencana kunjungan merupakan upaya yang dinilai tepat untuk menghindar dari bahaya wabah penyakit yang berbahaya itu.
Langkah ini diambil sebagai pilihan terbaik menurut pertimbangan sang Khalifah.
Mencermati peristiwa-peristiwa sejarah seperti ini, tampaknya cukup arif bila kita berupaya untuk menempuh kebijakan khusus berdasarkan kondisi dan situasi yang dihadapi, selama tidak bertentangan dengan tuntunan agama.
• HUKUM GANTI SALAT JUMAT, Pengganti Sholat Jumat di Rumah serta Hukum Laki-laki tak Laksanakan Sholat
• Terbaru - Kasus Positif Corona di Indonesia Menyebar Hingga 27 Provinsi, 78 Pasien Meninggal Dunia
Sejak merebak dan menyebarnya wabah Covid-19, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari imbauan agar meningkatkan kewaspadaan, hingga ke upaya untuk memelihara ketahanan diri dan kebersihan lingkungan.
Anjuran tersebut antara lain penggunaan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer, lalu meningkatkan daya tahan tubuh melalui asupan makanan bergizi.
Juga diterapkan berbagai kiat dalam hubungan pergaulan antara lain dengan lock down, semacam isolasi diri, menghindar dari aktivitas berkelompok hingga menyentuh ke pelaksanaan ibadah wajib seperti salat Jumat, salat berjemaah dengan jarak satu meter antar jemaah.
Selain itu pemerintah dengan berbagai pihak terkait juga sudah mengusahakan berbagai fasilitas untuk pengobatan, karantina dan pengisolasian para penderita Covid-19.
• Pemprov Sumsel Siapkan 2000 Kamar Karantina untuk ODP Corona di Wisma Atlet Jakabaring & Asrama Haji