YYS dan istri serta tiga anaknya selama ini lebih banyak tinggal di mess SD.
Sedangkan Ir tinggal sendiri di rumah sang paman di RT 010 RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Maulafa, Selasa (10/3/2020) malam, Ir mengaku kalau sejak 2016 lalu, pelaku mengajak dia ke Kota Kupang dan pindah sekolah saat duduk di bangku kelas IV SD.
Awalnya, Ir senang karena mengenyam pendidikan di ibu kota Provinsi NTT.
Namun, kegembiraan itu hanya berlangsung sementara.
Diperlakukan kasar
Setiap hari, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman.
Ir malah dijadikan budak di rumah pamannya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah.
Setiap hari, sejak pukul 04.00 Wita, YYS selalu menelepon dan membangunkannya, untuk mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah.
Pekerjaan rumahnya mulai dari membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan untuk ternak babi.
Setelah menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah, Ir kemudian berangkat ke sekolah.
Pulang sekolah, Ir wajib menjaga kios di rumah YYS.
Ir pun mengurus diri sendiri mulai dari memasak, mencuci dan membersihkan lahan milik pamannya.
Namun, kerap karena ketiadaan beras dan uang makan, Ir pun terpaksa memungut sisa makanan atau mengharapkan makanan pemberian tetangga.
Hampir dua hari sekali, YYS datang mengecek keberadaannya. Saat YYS datang, Ir sering menjadi langganan aksi kekerasan pelaku.