SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya yang diduga sudah menipu mertua sendiri, Eko (37) kini mendekam di sel tahanan Polsek Prabumulih Barat.
Eko diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH ketika tengah santai di kediamannya, pada Rabu (4/3/2020) malam.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku dibawa dari Palembang dan diamankan di Polsek Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com Kamis (5/3/2020), peristiwa penangkapan tersebut bermula dari laporan Edi Irianto (58).
Dalam laporannya dengan nomor Lp/B- 39/II/2020/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Barat, Edi Irianto mengaku ditipu Eko yang tak lain merupakan menantunya sendiri.
• Inilah 12 Cara Menjaga Kesehatan Tubuh agar Terhindar dari Penyakit: Konsumsi Sayur dan Buah
Peristiwa penipuan itu bermula pada Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 11.00, Eko melakukan tindak pidana penipuan dengan cara pelaku meminjam sejumlah uang kepada mertuanya Rp 15 juta dengan alasan untuk usaha menjual jus buah.
Saat itu pelaku berjanji akan mengembalikan uang pada 10 Januari 2020 namun sampai saat ini pelaku tidak menepati janjinya.
Edi yang kesal terus menagih namun tak ada itikat baik dari menantunya itu, hingga akhirnya sang mertua menempuh jalur hukum melaporkan sang mantu ke polisi.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung meringkus pelaku Eko dan menggelandang ke Mapolsek Prabumulih Barat.
Dihadapan petugas, Eko mengakui perbuatannya dan mengaku akan membayar utang. "Saya ada rencana mau membayar tapi tidak ada uang," bebernya dihadapan petugas.
• Azriel dan Dul Siap-siap Patah Hati, Tiara Idol Ternyata Punya Pacar Bernama Abi Tinggal di Jember
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi didampingi Kasat Reskrim, Ipda Darmawan SH membenarkan adanya penangkapan tersangka yang dilaporkan mertua sendiri.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya pelaku akan dijerat 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," tegasnya.