Empat Remaja Begal Diamankan Pidum Polrestabes Palembang, Satu Terpaksa Ditembak

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustasi Empat Remaja Begal Diamankan Pidum Polrestabes Palembang, Satu Terpaksa Ditembak

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidum Polrestabes Palembang mengamankan empat pelaku begal sadis pada Agustus 2019 silam.

"Benar, kita berhasil mengamankan kelima pelaku di tempat berbeda. 

Diawali dengan penangkapan pelaku RF (17) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian, Rabu (26/2/2020).

Lalu, anggota pidum kembali melakukan pengembangan dari informasi pelaku hingga berhasil mengamankan lima pelaku lainnya di rumahnya masing-masing, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 23.00.

Nelangsa di Penjara, IG Lucinta Luna Ada Kejanggalan, Pacar Abash Tumbuh Kumis bak Lelaki Seutuhnya?

Kelima pelaku itu yakni PK (15), RH (19), AR (15) , dan RD (21).

Namun, salah satu pelaku RD saat akan diamankan mencoba kabur dari petugas sehingga diberikan tindakan tegas.

"Saat akan diamankan pelaku Rd mencoba kabur sehingga kita terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas," katanya.

Dimana diketahui kronologinya sendiri ketika korban bersama saksi C (17) dan R (18) sedang mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Nopol BG 4962 ACK warna abu-abu.

Datang delapan orang pelaku dengan mengendarai empat unit sepeda motor langsung menyalip sepeda motor korban kemudian langsung membacok korban dan saksi pada bagian tangan dan pinggang sehingga korban dan saksi berlari menyelamatkan diri.

Download Lagu Peterpan - Kukatakan dengan Indah, Lagu Pop Hits Lengkap Video, Lirik & Kunci Gitar

Kemudian para pelaku mengambil mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Nopol BG 4962 ACK warna abu-abu sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX senilai Rp 20 juta dan atas kejadian itu orangtua korban membuat laporan polisi.

"Atas laporan itulah kita berhasil mengamankan enam pelaku dan kita masih memburu dua pelaku lagi yang masih buron.

Namun kita sudah mengantongi identitas pelaku sehingga kita himbau pada mereka untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput paksa mereka hingga diberikan tindakan tegas bila melawan petugas," tambahnya.

Aksi Curanmor di Masjid Masjid Darul Falah Sukarami Terekam CCTV, Hitungan Detik Motor Dibawa Kabur

Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Vario nopol BG 4507 ACJ (Digunakan RD dan RH), satu unit motor Honda Beat nopol BG 3854 AAI (Digunakan RF ), satu unit motor Yamaha Mio Sporty nopol BG 2824 BN (Digunakan oleh Edo pada saat menjual Yamaha Nmax), dan satu unit motor Honda Beat nopol BG 5510 ACK (Digunakan oleh Jojo dan Ari).

"Atas ulahnya itu para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan, pelaku RF mengakui telah melakukan pembegalan terhadap korban bersama tujuh temannya serta membawa kabur motor korban.

"Motor korban dijual oleh Edo dan kami masing-masing mendapatkan uang Rp 300 ribu atas penjualan motor itu dan untuk uangnya sendiri sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

Berita Terkini