Subsidi Gas Elipiji 3 Kilogram Dicabut, Pemerintah Salurkan kepada Warga Miskin yang Membutuhkan

Editor: Hendra Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subsidi Gas Elipiji 3 Kilogram Dicabut, Pemerintah Salurkan kepada Warga Miskin yang Membutuhkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.

Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap elpiji 3 kg.

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.

Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga.

“Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” ujarnya.

Penjelasan Presiden Jokowi

Dilansir dari kompas.com, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dia belum memutuskan apakah akan mencabut gas elpiji 3 kilogram.

Bahkan Jokowi mengaku baru akan mengambil keputusan setelah mendapat laporan dari para menterinya pada rapat terbatas.

"Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Oleh karena itulah, Jokowi pun belum mau berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai kaitan rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram ini dengan daya beli masyarakat.

Ia meminta wartawan untuk menunggu hasil rapat terbatas.

"Belum, belum sampai di ratas," kata Jokowi.

Halaman
123

Berita Terkini