Viral 2 Wanita Mandi dan Keramas di Motor Berjalan, Nasibnya Kini Memprihatinkan, Dijerat Dua Pasal!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral 2 Wanita Mandi dan Keramas di Motor Berjalan, Nasibnya Kini Memprihatinkan, Dijerat Dua Pasal!

SRIPOKU.COM - Lagi-lagi ada saja kelakuan anak muda yang bikin geleng-geleng kepala, pasalnya akhir-akhir ini viral dua orang wanita nekat mandi hingga keramas di atas motor yang sedang berjalan.

Aksi dua wanita yang nekat mandi dan keramas di motor melaju itu tersebar melalui video pada Jumat (13/12/2019).

Namun naas, nasib dua wanita itu kini justru memprihatinkan.

Pasalnya dua wanita yang nekat mandi dan keramas dijalan itu kini dijerat dengan dua pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, memastikan bahwa lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Putu Prima menuturkan, aksi kedua perempuan sebagaimana terekam dalam video berdurasi 27 detik itu termasuk sebagai perbuatan yang berpotensi meresahkan dan melanggar petunjuk dari kepolisian.

Mandi keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya, juga dinilai sebagai aksi yang bisa memicu kecelakaan ataupun menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Mandi dan Keramas Sambil Naik Motor di Mojokerto" width="320" height="180"/>

Atas pertimbangan tersebut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto turun tangan.

Selain dari Satuan Lalu Lintas yang sudah menerbitkan surat tilang, jajaran Reskrim Polres Mojokerto juga ikut menangani.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang wanita, terkait dengan adanya kasus viral, di mana yang bersangkutan melakukan hal yang tidak pada tempatnya, melakukan keramas di jalan raya," ucap Dewa.

Pernyataan tersebut dilontarkan usai polisi menggelar penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, serta 2 pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang viral beberapa hari lalu.

Dinikahi Pejabat TNI, Kehidupan Bella Saphira Berubah, Suami Ingkar Janji Kini Rindu Jadi Ibu Persit

Idap Kanker dan Lakukan Operasi, Begini Kondisi Terbaru Vidi Aldiano, Kini Hidup dengan 1 Ginjal

Dua wanita pemeran mandi keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya tersebut adalah IK (23) dan AA (21), keduanya sebagai kakak dan adik.

Dewa mengungkapkan, hasil penyelidikan petugas dan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa video tersebut sengaja dibuat sebagai aksi iseng untuk menyajikan konten lucu.

IK dan AA sebagai pemeran, sedangkan yang merekam video adalah Hendrik dan Koko.

Menurut Dewa, atas perbuatannya, para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut dijerat Pasal 493 KUHP junto 511 KUHP.

"Jadi kami sementara menggunakan pasal 493 KUHP junto 511 KUHP."

"Intinya, barang siapa yang melakukan pawai dan tidak menaati perintah atau petunjuk dari polisi yang diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami sangkakan dengan Pasal 493 KUHP junto 511," ujar dia.

Berdasarkan ketentuan kedua pasal itu, mereka terancam pidana maksimal 3 bulan penjara.

Selain itu, mereka juga terancam denda sebesar Rp 376.500.

"Pidana, tapi ancaman di bawah 3 bulan kurungan," kata Dewa. Jeratan 2 pasal dalam KUHP yang diterima Icha dan Ajeng, melengkapi sanksi yang harus mereka terima sehari sebelumnya.

Pada Senin (16/12/2019), petugas dari Satlantas Polres Mojokerto menjatuhkan sanksi tilang karena keduanya tidak memakai helm saat mengendarai motor.

Pengakuan Pelaku

Satu diantara pameran aksi wanita nekat mandi dan keramas di motor melaju, IK, menuturkan pengakuannya.

Ia juga meminta maaf atas aksinya tersebut.

"Saya cuma iseng saja, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya," kata IK saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin.

Didampingi adiknya, AA, IK mengakui perbuatannya sebagai perilaku yang tidak patut ditiru.

Dia pun berjanji tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

"Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ucap IK.

Viral di Media Sosial

Aksi dua wanita cantik berpakaian minimalis itu pun mengundang warga untuk melihatnya.

Bahkan, di media maya, video viral aksi mereka pun dibanjiri komentar netizen.

Raut wajah mereka tampak gembira.

Satu wanita yang duduk di belakang mengguyurkan air ke rambut wanita yang mengemudikan motor.

Gayung demi gayung yang berisi air dari bak diguyurkan ke tubuh mereka.

Bak itu ditaruh di tengah, antara mereka duduk.

Dari rekaman video virral itu, mereka mengendarai motor Honda Scoopy Nopol S 3354 QQ di Jalan Jayanegera.

Tepatnya di depan kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kabupaten Mojokerto.

Mereka seakan tidak perduli meski menjadi perhatian publik yang melihat keduanya sempat berhenti sembari mandi di pinggir jalan.

Bantah Menikah, Ichsan Munthe Blak-blakan Ungkap Suami Vanessa Angel, Ternyata Pengusaha Kaya!

Dianggap Palsukan Data, Akhirnya Identitas Asli Lucinta Luna Terbongkar, Fakta Transgender Terjawab!

Video dan Foto-foto Wanita Cantik Challenge Mandi Sambil Berkendara Sepeda Motor di Mojokerto Viral (Tangkapan Layar YouTube)

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Kamis 19 Desember 2019

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Kamis 19 Desember 2019, Cerah Sepanjang Hari

Tindakan tidak lazim mandi sembari naik motor bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain di sekitarnya.

Apalagi, keduanya tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Perilaku nyeleneh mereka ini pun ditanggapi Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar.

Dia membenarkan kejadian dua wanita cantik mandi sambil berkendara motor di jalan raya.

Pihaknya sudah berkoordinasi bersama Kanit Patroli untuk menelusuri keberadaan pembuat video tersebut.

"Kami baru dapat videonya masih mencari informasi terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nasib Terkini 2 Wanita Nekat Mandi & Keramas di Motor Melaju, Pelaku Minta Maaf Sebesar-besarnya

Berita Terkini