Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans. Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.
“Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.
Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.
Salah satunya adalah pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Melalui pengumumannya, BATAN mewajibkan peserta yang lulus seleksi administrasi, saat tes SKD nanti untuk mengenakan pakaian sebagai berikut:
- Pria: kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan menggunakan sepatu.
- Wanita: wajib untuk mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam dan sepatu. Adapun peserta yang berhijab wajib mengenakan hijab hitam polos.
Hampir sama dengan BATAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga mensyaratkan penggunaan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam.
Akan tetapi, pada instansi ini, atasan yang digunakan boleh berlengan panjang maupun berlengan pendek.
Sedangkan bawahannya, harus berwarna hitam dengan panjang di bawah lutut dan tidak ketat.
Adapun sepatu yang disyaratkan adalah sepatu pantofel berwarna hitam. Bagi yang berhijab diwajibkan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
3. Persiapkan Dokumen Penting
1. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian
2. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.
3. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli seperti : SIM, Paspor.
• CPNS 2019: 36 Instansi di Indonesia Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Waktu Sanggahnya!
Dilansir oleh Kompas.com, terhitung sebanyak 36 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.