CPNS 2019

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!

Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permenpan 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Meski begitu, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan Diaspora.

Sementara, penetapan nilai ambang batas SKD bagi formasi khusus pun mengalami penurunan sebesar 27 poin pada SKD.

Nilai SKD 2018 Bisa Dipakai Daftar ke Portal sscn.bkn.go.id Berikut Tahapan Penerimaan CPNS 2019

Tahun lalu, nilai ambang batas SKD CPNS 2018 bagi peserta lulusan cumlaude dan Diaspora minimal 298, dengan nilai TIU paling rendah 85.

Kali ini, nilai ambang batas yang harus dicapai bagi peserta CPNS yang ingin lolos SKD, yakni minimal 271, dan dengan nilai TIU paling rendah 85.

Kemudian, untuk nilai kumulatif SKD bagi penyandang disabilitas sebesar 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.

Dan untuk SKD formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Setelah mengetahui nilai ambang batas, sebaiknya peserta segera mendaftarkan diri yang dilakukan secara online melalui portal SSCASN pada Senin (11/11/2019).

Adapun pendaftaran merupakan tahap awal menuju ASN, selanjutnya peserta CPNS akan menghadapi seleksi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk seleksi administrasi, peserta harus menyiapkan lengkap dokumen-dokumen yang dijadikan persyaratan dalam formasi yang dilamar.

Barulah tahap selanjutnya peserta akan menuju tes-tes yang wajib dilakukan agar lolos menjadi ASN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan

CPNS 2019 - Bagaimana Jika Identitas KTP & Ijazah Beda? Bisa Berakibat Fatal, Lihat Cara Mengurusnya

Kisi-kisi Soal CPNS 2019

Melansir dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, soal-soal seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2019 akan mengandung pertanyaan terkait radikalisme.

"Akan ada soal seperti itu tapi tidak signifikan. Jadi ini untuk soal-soal TWK, soal-soal tes intelegensia umum, masih standar," kata Bima di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Namun, BKN memang belum dapat memasukkan banyak soal terkait topik tersebut, karena kisi-kisi yang terbatas.

Halaman
1234

Berita Terkini