Seusai Sadap Karet Pria di Muratara Dirasuki Setan, Cabuli Anak Karena Berubah Ujud Jadi Istrinya

Editor: Hendra Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seusai Sadap Karet Pria di Muratara Dirasuki Setan, Cabuli Anak Karena Berubah Ujud Jadi Istrinya

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto menyampaikan, tersangka SP terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Hukumannya di atas lima tahun itu, kena undang-undang perlindungan anak," kata AKBP Adi Witanto.

Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga, merawat dan melindungi anak-anak yang merupakan titipan dari Allah SWT.

"Anak itu titipan, harus kita jaga, kita lindungi, bukan malah seperti ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara," ujarnya.

Berita Terkini