"Iya pak, saya akui benar pak, saya menyesal pak," ujar Sp di hadapan petugas.
Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Saat ditanya berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu, Sp mengaku lupa karena sudah sering.
Ia melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia 11 tahun atau kelas 4 SD hingga sekarang berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.
"Saya tidak ingat pak berapa kali, dari dia kelas 4 sampai sekarang kelas 6, terakhir hari Minggu kemarin," katanya.