Anggota DPRD Sumsel Ini Dukung Penuh Pembatasan Operasional Orgen Tunggal

Penulis: Wawan Septiawan
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi Sumsel, H Alfrenzi Panggarbesi

"Untuk itu dibutuhkan komitmen bersama semua pihak, pemerintah, Polri, tokoh masyarakat, alim ulama dan semua pihak untuk memerangi peredaran miras dan narkoba ini," ujarnya.

Seperti diketahui Pemkab Lahat dan Pemkot Pagaralam sudah membuat aturan yang tegas tentang pembatasan waktu hiburan malam dengan organ tunggal.

Bahkan Bupati Lahat Cik Ujang dan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni telah membuat aturan bahwa hiburan organ tunggal hanya diperbolehkan siang hingga sore hari dan tidak boleh malam hari.

Berita Terkini