Tapi kadang kala pertimbangan adalah kita memberikan penghargaan kepada kader kita yang kader-kader ini kepengen maju di situ," kata Iskandar.
Sementara untuk mekanisme penjaringan, kata Iskandar sama seperti dulu mendaftar dengan syarat-syarat sama seperti syarat-syarat KPU. Dari DPD PAN kabupaten/Kota menyeleksi nama-nama yang mendaftar.
"Setelah seleksi secara administrasi semuanya lengkap, dikirimkan ke DPW PAN Provinsi Sumsel.
DPW melakukan pendalaman lagi, fit and proper test segala macam. Setelah itu minta ke DPP PAN sebagai rekomendasi partai," ujarnya.