Ada Kebutuhan Mendesak tapi Uang Menipis? Atasi dengan Hasanah Card dari BNI Syahriah
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagai milenial, Nur Aini (26), kerapkali memiliki banyak keinginan seperti banyak orang seusianya yang senang membeli beragam produk pakaian, kosmetik sampai tiket kereta dan pesawat untuk akomodasi liburan.
Namun, tak hanya keinginan saja yang ingin diwujudkan.
Tak jarang pula untuk memenuhi kebutuhan mendesak membuatnya harus cerdas dalam mengelola keuangan.
Sejak tahun lalu, dia pun memutuskan untuk memiliki kartu kredit besutan BNI Syariah, Hasanah Card dan merasakan beragam manfaat yang dihadirkan oleh kartu kredit tersebut.
"Saya menggunakan Hasanah Card memang benar-benar untuk kebutuhan mendesak dan kalau uang menipis.Terbantu sekali dengan fasilitas kredit ini," jelas Nur, Sabtu (12/10/2019).
• Perkenalkan Ekonomi Syariah, PT BNI Syariah Kunjungi Redaksi Sripo-Tribun Sumsel
• BNI Syariah Palembang Berikan Kejutan ke Nasabah pada Peringatan Hari Pelanggan Nasional
• Lowongan Kerja BNI Syariah untuk Lulusan S1 dan D3, Ini Syarat & Jenis Pekerjaan yang Ditawarkan
Menariknya, meski kerap menggunakan kartu kredit ini untuk berbagai transaksi, dia mengaku masih bisa mengontrol pengeluaran dengan tidak menunda pembayaran cicilan.
Alasan lain dia memanfaatkan kartu kredit dengan limit Rp4 juta dari BNI Syariah tersebut, ujar Nur, adalah karena sesuai dengan prinsip syariah.
Hal tersebut karena biaya-biaya kartilu dan penggunaan sudah jelas di awal.
Terlebih ada cash rebate atau pengurangan dari biaya bulanannya sehingga biaya angsuran menjadi lebih ringan.
"Dulu sempat tertarik apply kartu kredit konvensional karena banyak promo dan hadiah seperti koper dan produk lain. Tapi konvensional ada bunganya, saya lebih nyaman dengan tanpa bunga," terang dia.
Funding Head BNI Syariah Cabang Palembang, Rika Anggraini mengatakan saat ini Hasanah Card digunakan oleh 3.500 nasabah di Palembang.
Rata kalangan pengguna berasal dari berbagai kalangan dengan rentang usia 23-65 tahun mulai dari karyawan swasta, karyawan BUMN, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan profesional.
"Saat ini sudah banyak kalangan yang mengetahui tentang produk Hasanah Card ini," ujar Rika.