Laporan wartawan sripoku.com, Andyka Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejak dilaunching oleh Korlantas Mabes Polri beberapa waktu lalu jajaran Satuan Lantas Polrestabes Palembang, sudah mulai menggunakan material atau card SIM berjenis Smart SIM.
“Kita sudah mulai menggunakan Smart SIM ini, sejak 23 September 2019.
Ada sekitar seribu lebih yang sudah kita produksi di Palembang,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Arif Harsono, melalui Kanit Regiden, Iptu Meri Agustina, Selasa (8/10/2019).
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pemgurusan Smart SIM sendiri, kata Meri, biaya dan mekanismenya tetap sama, yakni Rp 120 ribu untuk SIM A baru, dan Rp 100 ribu untuk SIM C baru.
Lanjut wanita yang berparas manis ini, untuk mekanisme dan prosedurnya sendiri tetap sama dan tidak berubah.
Hanya pada Smart SIM ini, pihaknya memprioritaskan untuk pemohon yang telah mendaftar secara online melalui website Korlantas. (korlantas.polri.go.id).
“Pemohon yang telah mendaftar secara online akan mendapatkan prioritas penuh dalam proses pendaftaran di Satpas,” tutupnya.
Sedangkan, salah satu pemohon Riska, ketika ditemui, mengatakan, Smart card sim baru sangat banyak manfaatnya.
Selain bisa menyimpan uang disim tersebut untuk digunakan belanja.
Smart Sim banyak manfaat seperti saat dilunching kemarin.
" Ya bermaanfaat yang jelas bisa menyipan uang untuk belanja, walapun uangnya tidak banyak hanya 2 juta," ungkapnya.