9 Fakta Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Setelah Sebut DPR 'Dewan Pengkhianat Rakyat'

Penulis: Tria Agustina
Editor: Fadhila Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Menarik Manik Marganamahendra Ketua BEM UI, Viral Setelah Sebut DPR Dewan Pengkhianat Rakyat

8. Organisatoris

Lelaki berusia 23 tahun merupakan sosok organisatoris.

Manik Marganamahendra ternyata sudah aktif berorganisasi sejak kecil.

Sejak SD, Manik Marganamahendra tertarik dalam aktivitas Pramuka, english club, dan dokter kecil.

Sementara saat SMP, ia ikut dalam kegiatan Pramuka, tim olimpiade biologi, dan OSIS.

Bukan Uang, 2 Pria Ini Disebut Harta Berharga Milik Inul Daratista, Sikap Asli Adam Suseno Disoroti!

Pernikahan Diduga Hancur, Barbie Kumalasari Minta Boy William Jadi Ayah Anaknya,dari Minggu Lalu

Pentingi Ilmu Agama 7 Artis Ini Sekolahkan Anak ke Pondok Pesantren, No 4 Rela Pensiun Jadi Artis

Saat duduk di bangku SMA, aktivitas dan keorganisasian Marganamahendra semakin bertambah.

Ternyata Manik pernah menjadi anggota Paskibra Kota Bogor.

Selain itu, ia kembali aktif di Pramuka, pengurus angkatan SMA, Pusat Informasi dan Konseling Remaja, hingga tim debat.

Kesibukannya dalam keorganisasian saat kuliah pun semakin bertambah.

Ia tergabung dalam Model United Nations Club, Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FKUI, tim debat FKM UI untuk OIM UI 2015.

Juga di Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) dan Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI).

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua BEM IM FKM UI 2018 dan puncaknya, Manik Marganamahendra terpilih menjadi Ketua BEM UI 2019 bersama Muhammad Rifadli sebagai Wakil Ketua BEM UI.

9. Viral di Media Sosial

SAKSIKAN LIVE STREAMING Sidang Putusan Vonis Prada DP Setelah Dituntut Seumur Hidup dan Dipecat

Video: Gempa Berkekuatan 6,8 SR Guncang Ambon Pagi Ini

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Vonis Prada DP Mutilasi Vera, Majelis Hakim Bacakan Putusan

Sosok Manik Marganamahendra jadi viral setelah menyatakan mosi tidak percaya di hadapan DPR.

"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR, karena kami merasa kecewa," ujar Manik.

Berita Terkini