5 Waktu Haram dan Terlarang untuk Mengerjakan Sholat, Diantara Waktu Haram Tersebut Ada Tanduk Setan
SRIPOKU.COM - Waktu terlarang untuk sholat yang dimaksud disini adalah waktu terlarang untuk melaksanakan sholat sunnah yang tidak ada sebab sama sekali.
Kecuali sholat-sholat yang punya sebab tidak mengapa dilakukan di waktu terlarang.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.” (HR. Muslim, no. 831)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut.
Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. …
Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)
Berikut 5 waktu terlarang untuk sholat dikutip Sripoku.com dari Kanal Youtube Yufid.TV (Pengajian & Ceramah Islam), Minggu (22/9).
Abu Syuja, seorang alim, Ahli fikih, Imam dan Syaikh dari Mazhab Syafi'i menerangkan tentang masalah ada lima waktu terlarang untuk sholat, diantaranya:
1. Yaitu ketika setelah selesai sholat subuh sampai matahari terbit.
2. Ketika matahari sudah terbit sampai matahari meninggi setinggi tombak.
Para ulama mengatakan, setinggi tombak itu kira-kira 15 menit setelah matahari terbit.
Dan ketika sudah matahari meninggi setinggi tombak tadi itulah awal waktu sholat Dhuha.
• Niat Sholat Istisqo & Tata Cara Sholat Istisqo Saat Musim Kemarau, Lengkap Amalan Doa Minta Hujan
• Niat dan Tata Cara Sholat Dzuhur, Bacaan Lengkap Latin dan Arti, Serta Keutamaan Sholat Dzuhur
• Bacaan Niat Sholat Taubat Nasuha, Lengkap Tata Cara & Waktu Mengerjakannya, serta Hikmahnya
3. Ketika matahari berada di atas kepala
Artinya ditengah-tengah sampai matahari tergelincir ke barat.
Lalu, perlu diketahui bahwa waktu ini sangat singkat sekali dan ketika itu sudah mulai waktu sholat dzuhur.
4. Setelah sholat Ashar sampai matahari menjelang tenggelam.
5. Ketika matahari hendak tenggelam.
Yakni saat-saat mau tenggelam sampai bulatannya hilang secara sempurna.
Menurut Syarifuddin Ya'cub, Ketua Biro Konsultasi Agama Masjid Agung Palembang, waktu sholat ditentukan berdasarkan perjalanan matahari, misalnya waktu Maghrib.
Rasulullah Saw. mengatakan bahwa waktu Maghrib telah keluar apabila hilangnya mega merah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw yang Artinya: "Waktu Maghrib ialah ketika matahari terbenam selama mega merah belum lenyap. "(HR.Muslim)
Waktu sholat Subuh, awal waktunya ialah munculnya fajar shadiq.
Fajar shadiq ialah fajar yang terangnya menyebar dan melintang di ufuk timur. Fajar ini adalah fajar yang kedua.
Alasannya adalah Hadits riwayat Ibnu Abbas tentang Malaikat Jibril menuntun Rasulullah Saw.
Adapun fajar pertama tidak merupakan permulaan masuknya waktu Subuh.
Fajar itu warnanya abu-abu, bentuknya memanjang ke atas. Fajar itu juga dinamakan sebagai fajar kadzib, karena dia bersinar lalu menghitam lagi.
Waktu ikhtiar untuk sholat Subuh yaitu hingga remang-remang pagi, berdasarkan Hadits riwayat Ibnu Abbas tentang Malaikat jibril menuntun Rasulullah Saw. shalat.
Sedangkan waktu jawab, berlangsung hingga munculnya matahari, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang Artinya:
"Barang siapa menemukan satu raka'at dari shalat Subuhnya sebelum terbit matahari, orang tersebut telah menemukan shalat Subuh." (HR.Muslim)
Waktu terbenam matahari dan terbitnya selalu mengalami perubahan, makanya Kementerian agama Provinsi menerbitkan jadwal waktu sholat; setiap bulan misalnya waktu bulan Ramadhan 1437 H. Tanggal 1 Ramadhan, Maghrib pukul 18.01, Isya pukul.19.15, Subuh pukul 4.40, syuruq (terbit matahari) pukul 05.59.
• 10 Keutamaan Al-Matsurat, Dzikir Pagi & Petang Lengkap dengan Video Bacaan dan Terjemahan
• Niat Sholat Safar, Tata Cara dan Doa Sholat Safar, Bernilai Pahala, Jaminan Keselamatan dari Allah
• Panduan Tata Cara Sholat Jamak dan Qasar Beserta Niat dan Artinya, Juga Alasan Diperbolehkan
Terdapat lima waktu seseorang tidak boleh mengerjakan sholat, kecuali sholat yang ada sebab.
Waktu yang di dalamnya dimakruhkan mengerjakan sholat yang tidak mempunyai sebab ada lima.
Yang tiga berhubungan dengan waktu, yaitu waktu menjelang terbit matahari hingga naik sepenggalan, pendapat ini adalah pendapat yang shahih.
Dalam satu pendapat, hilang makruhnya dengan sebab sempurna keluarnya bulatan matahari.
Dan waktu istiwa' (ketika matahari persis di ubun-ubun) sampai tergelincir, dan ketika matahari kekuning-kuningan hingga sempurna terbenam.
Adapun yang menjadi alasan kemakruhannya adalah hadits dari 'Uqbah bin Amir ra. beliau berkata yang artinya:
"Ada tiga waktu yang kita sekalian dilarang oleh Rasulullah Saw. mengerjakan sholat di dalamnya atau mengubur mayit kita, yaitu waktu terbit matahari secara jelas sehingga naik, waktu sesuatu berdiri tegak di tengah hari hingga tergelincir matahari dan waktu matahari condong hampir terbenam." (HR.Muslim)
Di dalam tiga waktu itu di larang menunggu-nunggu untuk mengubur mayit, karena kemakruhannya berdasar hadits Rasulullah Saw. yang artinya:
"Sesungguhnya matahari terbit dengan disertai tanduk syaithan. Jika matahari telah naik, syaithan meninggalkannya; lalu jika matahari telah berada persis di tengah-tengah langit, syaithan menyertai matahari lagi, lalu meninggalkannya setelah matahari tergelincir, kemudian jika matahari mendekati terbenam, syaithan menyertainya lagi dan meninggalkannya setelah matahari terbenam." (HR. Imam Syafi'i).
• Lafadz Bacaan Adzan dan Iqomah, Lengkap dengan Latin, Arti dan Cara Menjawab serta Doa Sesudahnya
• Dahsyatnya Adzan Bagi Seorang Muadzin, Diantaranya yaitu Didoakan Ampunan Oleh Rasulullah SAW
• Subhanallah, Inilah Kisah Bilal bin Rabah dan Lantunan Adzan Terakhirnya yang Membuat Haru
Dua waktu berikutnya dilarang mengerjakan sholat adalah yang berhubungan dengan perbuatan, yaitu apabila seseorang telah melakukan sholat Subuh atau Ashar.
Dasar kemakruhannya adalah Hadits Rasulullah saw. yang artinya: "Bahwasanya rasulullah Saw. melarang sholat sesudah sholat Ashar hingga terbenam matahari dan sesudah Subuh, hingga terbit matahari.(HR.Bukhari dan Muslim)
Pengecualian dari waktu tersebut; yaitu pada waktu matahari istiwa' (di tengah-tengah langit) pada hari Jum'at, berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud ra. walupun hadits mursal.
Pengecualian ini berlaku bagi siapapun termasuk yang tidak mendatangi sholat Jum'at dibolehkan melakukan sholat sunnat.
Adapun tempat yang dikecualikan dari lima waktu yang dimakruhkan, yaitu Makkah, baik sholat sunnat thawaf ataupun shalat sunnat lainnya, berdasarkan Hadits dari Ibnu Majah, An-Nasa'indan At-Tirmidzi dan At-Tirmidzi menyatakan Hadits itu hasan shahih.
Kemakruhan di dalam lima waktu tersebut, adalah bagi sholat yang tidak mempunya sebab.
Yang dimaksud dengan sebab ini adalah sebab yang mendahului atau sebab yang menyertai.
Di antara sholat-sholat yang mempunyai sebab adalah; mengqadha sholat yang telah luput waktunya, seperti sholat fardhu atau sholat sunnat yang sudah menjadi wiridan oleh seseorang.
Di dalam kelima-lima waktu tersebut, dibolehkan sholat janazah, sujud tilawah, sujud syukur, sholat gerhana dan shalat istisqak.
Termasuk sholat sunnat tahiyatul masjid dibolehkan apabila seseorang memasuki masjid untuk I'tikaf atau mengajar/mempelajari ilmu atau menanti waktu sholat menurut yang disepakati oleh jumhur Ulama, karena ada sebab yang berbarangan dengannya. (Imam Taqiyuddin,Kifayatul Akhyar, Vol I, hlm. 290-291).
• Bacaan Wirid Setelah Sholat Fardhu, Lengkap Arab, Latin dan Arti, Tambah Pahala Pengugur Dosa
• Bacaan Niat Sholat Ashar, Tata Cara & Bacaan Lengkap Latin dan Arti, Serta Keutamaan Sholat Ashar
• Tata Cara Sholat Jamak dan Qashar Lengkap dengan Niat Juga Artinya, Serta Alasan Diperbolehkan
Dua tanduk setan atau simbol-simbol dua tanduk, apa sih maknanya? Berikut penjelasannya seperti yang telah dibahas sebelumnya oleh Sripoku.com dikutip dari muslimahcorner.
Ternyata hal tersebut telah banyak diungkapkan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya matahari, ketika terbit membawa tanduk setan. Ketika ia naik, tanduknya dilepaskan. Ketika berada di tengah ufuk, tanduknya dikenakan kembali.
Ketika tergelincir, tanduk itu ditanggalkan, dan dikenakan kembali ketika mendekati tenggelam. Ketika betul-betul tenggelam, tanduk itu ditanggalkan. Karena itu, janganlah kalian shalat pada tiga waktu tersebut,” (HR. Malik, Ahmad bin Hambal, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi).
“Sesungguhnya matahari terbit di antara dua tanduk setan, dan tenggelam di antara dua tanduk setan pula,” (HR. Abu Dawud dan Muslim).
“Janganlah kalian mendekatkan shalat kalian dengan waktu terbit dan tenggelamnya matahari. Sebab, ia terbit di antara dua tanduk setan, dan tenggelam di antara dua tanduk setan pula,” (HR. Bukhari).
Para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian lahiriah dan hakiki dari “dua tanduk setan” tersebut.
Ada yang mengatakan itu memang benar-benar tanduk setan. Maksudnya adalah setan mengikuti matahari.
Setan menyertai terbit dan terbenamnya matahari agar para penyembah matahari yang bersujud pada matahari, sebenarnya bersujud pada setan.
Sehingga, setan dan pendukung-pendukungnya merasa orang-orang kafir tersebut bersujud padanya.
Pendapat lain adalah “tanduk” tersebut merupakan kiasan.
Makna kiasan “tanduk” tersebut adalah kehebatan, kesombongan, kekuasaan, dan kemampuan setan dan pendukung-pendukungnya.
Demikian, wallahu a'lam.
Jadi, inilah 5 waktu yang terlarang untuk sholat, kecuali sholat-sholat yang punya sebab seperti sholat tahiyatul masjid, kemudian sholat gerhana boleh dilakukan di waktu terlarang. Semoga bermanfaat.