Pilkada Serentak Tahun 2020 di 7 Kabupaten Wilayah Sumsel, KPU Sumsel Ajukan Anggaran Rp 394 Miliar
Pilkada Serentak Tahun 2020 di 7 Kabupaten Wilayah Sumsel, KPU Sumsel Ajukan Anggaran Rp 394 Miliar
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
Pilkada Serentak Tahun 2020 di 7 Kabupaten Wilayah Sumsel, KPU Sumsel Ajukan Anggaran Rp 394 Miliar
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui 7 kabupaten yang mengelar pemilukada serentak tahun 2020 mendatang mengajukan Rp 394 miliar kepada pemerintah kabupaten/kota.
"Dari laporan yang ada, jika di jumlah secara keseluruhan mencapai Rp 394 miliar, itu KPU kabupaten/kota yang mengajukan ke masing-masing Pemkab setempat. Itu usulan dana hibah ya. Yang disetujui belum tahu," ungkap Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Minggu (8/9/2019).
Menurut Kelly, diharapkan anggaran hibah yang diusulkan sesuai dengan peraturan Mendagri anggaran tersebut disetujui paling lambat 1 Oktober 2019 mendatang.
"Karena tahapan itu sudah mulai bulan ini dan sesuai dengan aturan yang ada paling lambat 1 Oktober anggaran hibah untuk pemilukada sudah disetuju oleh pemkab maupun pemkot. Dan tanggal 1 Oktober itu penandatanganan naskah hibah antara Pemkab dan KPU kabupaten yang Pilkada," kata alumnus FISIP Unsri.
• Dinikahi Duda Tajir Beranak 4, Begini Mewahnya Rumah Siti Nurhaliza di Malaysia, Bak Istana Sultan!
• Keluar dari ATM di Kawasan 7 Ulu Palembang, Wanita Ini Dijambret dan Aksi Penjambretan Terekam CCTV
• Lowongan Rekrutmen Umum PLN Group Tingkat S1, D-IV & D-III Tahun 2019 Untuk Palembang, Link & Syarat
Setelah itu, KPU kabupaten/kota akan menyusun Pokja sosialisasi maupun Pokja perekrutan badan Pokja dan program kerja lainnya.
"Sekarang usulan anggaran msh dalam proses rapat anggaran di DPRD Kabupaten masing-masing," terang Kelly yang dikenal sebagai konsultan kepemiluan bernama BRIDGE (Building Resources in Democracy Governance and Elections) yang berpusat di Canbera, Australia.
Adapun 7 Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang bakal Pilkada serentak 2020 yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Sudah beberapa persiapan yang dilaksanakan baik dari KPU Provinsi Sumatera Selatan maupun KPU Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Salah satu persiapan yang dilaksanakan yaitu Rapat Konsultasi dan Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
• 6 Istri Bos TV Swasta, Bak Sosialita dengan Gaya Hidup Mewah, No Terakhir Termuda Umur 29 Tahun
• Pulang ke Rumah dan Hendak Makan tak ada Lauk di Dapur, Pria di Muratara Ini Aniaya Istrinya
• Kini Tak Bisa Bicara, Begini Kronologi Kecelakaan Nia Daniaty, Rem Blong Pipi Terhantam Besi Mobil
Kegiatan Rapat Konsultasi tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan, dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Hukum, Sekretaris dan Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, serta di monitori langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Hukum dan Fungsional Umum KPU Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Demokrasi Sriwijaya KPU Provinsi Sumatera Selatan ini secara resmi dibuka Hepriyadi selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan.
Hepriyadi menekankan agar yang menjadi perhatian pada Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini adalah Persoalan Penetapan Calon.
“Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, persoalan yang kerap muncul dalam tahapan persiapan Pilkada adalah Persoalan Penetapan Calon dan yang paling dominan yakni pada bagian verifikasi persyaratan calon,” ungkapnya.
Namun KPU akan tetap melaksanakan usaha semaksimal mungkin untuk mengurangi potensi persoalan tersebut.
• Inilah Tempat Nongkrong Orang Kaya Se-Asia, Nagita Slavina Sering ke Sini Cuma Untuk Ayam Goreng
• Titik Hotspot Karhutla di OKI Terdeteksi Terus Meningkat, Ini yang Dilakukan Tim Satgas Gabungan
• Dulu Dijuluki Si Piton, Budi Sudarsono Eks Pemain Sriwijaya FC Ini Terciduk Jualan Sepatu di Pasar