Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Bebas? Barbie Kumalasari Justru Batal Jemput Suami di Penjara

Editor: Fadhila Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Pablo Benua dan Rey Utami

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Bebas? Barbie Kumalasari Justru Batal Jemput Suami di Penjara

SRIPOKU.COM - Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dikabarkan bebas? Barbie Kumalasari justru batal jemput suami di penjara, kenapa?

Kasus Ikan Asin atas laporan Fairuz A Rafiq diketahui menyeret suami siri Barbie KumalasariGalih GinanjarRey Utami dan Pablo Benua.

Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video 'bau ikan asin' yang melibatkan artis yang suami Barbie KumalasariGalih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terus bergulir secara hukum.

Terbaru, ada kabar bahwa suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua bebas. Benarkah?

 

Kini, kepolisian telah melimpahkan berkas ketiga tersangka tersebut kepada kejaksaan.

Foto Jadul Tersebar, Ternyata Begini Penampilan 6 Artis Ini Saat Masih Sekolah, No 3 Berubah Drastis

Dulu Diancam Dibunuh, Artis Ini Ngaku Rugi Banyak Oleh Vicky Prasetyo, Begini Nasibnya Pasca Tobat

Dulu tak Direstui, Bella Saphira Mendadak Singgung Kondisi Terpuruk, Nahas Kini Karir Suami Dimutasi

Kasus tersebut tinggal menunggu keputusan kejaksaan yang menyatakan berkas tersebut dinyatakan P21 (lengkap) atau tidak.

Jika berkas tersebut dinyatakan P21 oleh kejaksaan, maka persidangan kasus tersebut akan segera digelar.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kini masih berada di dalam tahanan.

Terakhir kali, pihak yang berwajib memperpanjang masa tahanan ketiganya selama 40 hari karena pemeriksaan belum usai.

 

Lalu sekarang beredar isu bahwa Galih GinanjarRey Utami dan Pablo Benua dibebaskan karena masa perpanjangan penahanan telah lebih dari 40 hari.

Namun, isu tersebut ditepis oleh pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat.

Rihat Hutabarat mengungkapkan masa penahanan terhitung dari awal ketiganya dinyatakan mendapat perpanjangan penahanan.

"Nggak, nggak, 40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 bulan depan," ungkap pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (31/8/2019).

"Itu kan nggak dihitung (penahanan awal), yang perpanjangan yang dihitung 40 hari," lanjutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini