Berita Musi Rawas

Gadis 15 Tahun Dibuang di Pinggir Jalan Begitu Saja Setelah Dicabuli Supir Truk

Penulis: Ahmad Farozi
Editor: Hendra Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan Gadis 15 tahun

Setelah sampai di rumah bibinya, DS kemudian menceritakan semua yang dialaminya bahwa dia telah disetubuhi oleh Supriyanto selama empat hari pergi tersebut.

Mendengar penuturan DS, bibinya kontan kaget lalu melapor kepada orang tua DS untuk kemudian melapor ke polisi dengan dasar laporan LP / B- 79 /VIII/ 2019 / SS /Mura, tgl 07 Agustus 2019.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan pada Kamis(22/8/2019), keberadaan pelaku diketahui lalu dilakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap di Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan kemudian diamankan di Kantor Polres Musirawas," kata AKP Wahyu Setyo Pranoto kepada Sripoku.com, Kamis (22/8/2019).

Dikatakan, atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berita Terkini